Implementasi zakat profesi yaitu pelaksanaan zakat yang dikenakan pada tiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun yang dilakukan bersama dengan orang atau lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) yang memenuhi nisab, seperti profesi dokter, konsultan, advokat, dosen, seniman, dan lainnya yang wajib dikenai zakat bila sudah memenuhi nisabnya…