UPT. Perpustakaan IAIN Kendari

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • login pustakawan
  • perpanjangan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Deprecated: trim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /app/lib/detail.inc.php on line 255
No image available for this title
Penanda Bagikan

Pendidikan Bahasa Arab

ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 21/PID.SUS.TPK/2016/PN.KDI DAN NOMOR 22/PID.SUS.TPK/2016/PN.KDI DI PENGADILAN TIPIKOR KENDARI DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM SKRIPSI

ABDUL Ganiru - Nama Orang;

ABSTRAK
Abdul Ganiru, “Analisis Putusan Hakim Nomor
21/PID.SUS.TPK/2016/PN.KDI di Pengadilan Tipikor Kendari Dalam
Tinjauan Hukum Islam” . Dibimbing Oleh : Muh. Asrianto Zainal, SH.,
M.Hum. dan Mahruddin, S.Sos., M.Si. selaku Pembimbing I dan
Pembimbing II.
Skripsi ini membahas tentang Pertimbangan Hakim Dalam Penegakan Hukum
Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Kendari Dalam Tinjauan Hukum Islam.
Adapun Pokok Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa pertimbangan hakim
dalam memberikan sanksi bagi pelaku korupsi di pengadilan tindak pidana
korupsi sebagai upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi. Bagaimana
tinjauan hukum Islam terhadap pertimbangan hakim dalam penegakan hukum
kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Kendari.
Tujuan skripsi ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam
memberikan sanksi bagi pelaku korupsi sebagai upaya penegakan hukum tindak
pidana korupsi dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap
pertimbangan hakim dalam penegakan hukum kasus korupsi di Pengadilan
Tipikor Kendari.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analitik.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, interview, dan
dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah reduksi data, display data dan
verifikasi data.
Dalam penelitian ini menunjukan bahwa penerapan hukum oleh hakim dalam
memutus perkara tindak pidana korupsi didasarkan pada tuntutan jaksa penuntut
umum melalui pertimbangan pada musyawarah majelis hakim. Dengan analisis
putusan hakim perkara tindak pidana khusus Nomor
21/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Kdi dan 22/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Kdi dapat dikatakan
bahwa penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia sudah sejalan dengan nilainilai
penerapan jarimah dalam islam. Dimulai dari pertimbangan putusan pada
hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan berdasarkan
persidangan sebagai bentuk pembuktian.
Kata kunci : Hakim Dalam Penegakan Kasus Korupsi


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi ST.16.36 ABD a
B..1637
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
ST.16.36 ABD a
Penerbit
iain kendari : IAIN Kedari., 2016
Deskripsi Fisik
xi, 81 hlm.; 21x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Putusan Hakim
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT. Perpustakaan IAIN Kendari
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Waktu Layanan Perpustakaan IAIN Kendari : Senin – Kamis 08.00 – 16.30 WITA  (Istirahat 11.30 – 13.00)Jumat 08.00 – 17.00 WITA (Istirahat 11.30 – 13.30)Sabtu – Minggu 09.00 – 16.00  WITA (Istirahat 11.30 – 13.00)

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?