UPT. Perpustakaan IAIN Kendari

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • login pustakawan
  • perpanjangan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Deprecated: trim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /app/lib/detail.inc.php on line 255
No image available for this title
Penanda Bagikan

Tadris Ilmu Pengetahuan Alam

KEKERASAN TERHADAP ANAK DITINJAU DARI UNDANG- UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Kendari) SKRIPSI

Pinas Riadin - Nama Orang;

ABSTRAK
PINAS RIADIN NIM 12020101016 “Kekerasan Terhadap Anak Ditinjau Dalam Hukum Islam Dan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Study Kasus Di Polresta Kendari)”. Di bimbing oleh Dr. Ipandang, M.Ag sebagai pembimbing I dan Mahrudin, S.Sos., M.Si sebagai pembimbing II.
Skripsi ini hasil penelitian kepustakaan dan lapangan di Kepolisian Resort Kota Kendari. Penelitian ini bertujan untuk menjawab pertanyaan (1) Bagaimana Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Polresta Kendari? (2) Bagaimanakah Tinjauan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Terhadap Kasus Kekerasan Anak di Polresta Kendari? (3) Serta Bagaimana Tinjuan Hukum Islam Tentang Kasus Kekerasan Anak di Polresta Kendari?
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif (yuridis normatif) yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Data penelitian ini diperoleh melalui interview, observasi dan dokumentasi, selanjutnya penulis menganalisis menggunakan model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian ini menyimpulkan yang pertama, Kepolisian Resort Kota Kendari dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak sudah sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan tahapan yaitu penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan. Kedua, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014, tindakan kekerasan terhadap anak sangat dilarang. Karena hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama. Ketiga, Dalam Hukum Islam. Kekerasan hanya digunakan sebagai langkah terakhir, dan digunakan hanya dengan tujuan mendidik, bukan dengan tujuan menghukum tanpa landasan, karena menghukum tanpa alasan, atau memukul tanpa ilmu adalah perbuatan yang sia-sia.
Dalam upaya meminimalisasi adanya tindakan kekerasan terhadap anak Harus ada sinergitas dari setiap komponen, baik dari aspek legislasi, edukasi, pengawasan kebijakan serta partisipasi aktif dari lingkup keluarga maupun masyarakat untuk berperan aktif dan kontributif baik dalam bidang keagamaan maupun pengamalan dari undang – undang perlindungan anak dalam upaya meminimalisir adanya kekerasan terhadap anak. Kemudian Sosialisasi maupun seminar tentang larangan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara efisien baik dalam tingkat pendidikan bawah hingga ke perguruan tinggi dan harus menyentuh hingga ke masyarakat baik yang berada di perkotaan maupun di pedesaan.


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi SY. 16.33 PIN k
S..133
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SY. 16.33 PIN k
Penerbit
iain kendari : IAIN Kendari Press., 2016
Deskripsi Fisik
viii, 77 hlm.; 21x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Anak
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT. Perpustakaan IAIN Kendari
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Waktu Layanan Perpustakaan IAIN Kendari : Senin – Kamis 08.00 – 16.30 WITA  (Istirahat 11.30 – 13.00)Jumat 08.00 – 17.00 WITA (Istirahat 11.30 – 13.30)Sabtu – Minggu 09.00 – 16.00  WITA (Istirahat 11.30 – 13.00)

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?