Fak. Syariah
PERANAN LAPAS KELAS II A KENDARI DALAM PEMBINAAN KESADARAN HUKUM NARAPIDANA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
ABSTRAK
Wawan Mulyana Nim 12020101035 “Peranan Lapas Kelas II A Kendari Dalam Pembinaan Kesadaran Hukum Narapidana Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Keberadaan Narapidana di Lapas Kelas II A Kendari)". Dibimbing oleh DR. Husain Insawan, M.Ag. sebagai Pembimbing I dan Sriwaty Syakirang, SH., MH. Sebagai Pembimbing II
Skripsi ini merupakan salah satu analisis ilmiah yang membahas tentang Peranan Lapas Kelas II/A Kendari dalam Pembinaan Kesadaran Hukum Narapidana Dalam Perspekktif Hukum Islam. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana Program Lapas dalam Pembinaan Kesadaran Hukum narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II/A Kendari dan Perspektif Hukum Islam terhadap Program Lapas dalam Pembinaan Narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II/A Kendari yang bertujuan untuk mengetahui Program Lapas dalam Pembinaan Kesadaran Hukum narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II/A Kendari dan Perspektif Hukum Islam terhadap Program Lapas dalam Pembinaan Narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II/A Kendari.
Untuk memperoleh jawaban tersebut, penulis menggunakan pendekatan (yuridis empiris). Adapun metode pengumpulan data yang penulis gunakan adalah metode Library researach (penelitian kepustakaan) dan Field research (penelitian lapangan).
Program Lapas dalam Pembinaan kesadaran hukum narapidana di lembaga permasyarakatan kelas II A Kendari terdiri dari Pembinaan (pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian), Pelayanan Kesehatan dan Pembebasan Narapidana. Ditinjau dari Perspektif hukum Islam terhadap Pembinaan hukum Narapidana berdasarkan Firman Allah dalam Q.s An-Nisa’ ayat 59 dan Q.s Al-Fathir ayat 18. Dalam hal ini, Seseorang dapat dihukum apabila orang tersebut melakukan suatu tindak pidana. Dengan demikian orang tersebut akan mempertanggung jawabkan atas apa yang telah di perbuat tanpa membebani atau dibebani oleh orang lain.
Tidak tersedia versi lain