Fak. Ushuluddin
STRATEGI DAKWAH DALAM ADAT KATOBA PADA MASYARAKAT MUNA DI DESA WARAMBE KECAMATAN PARIGI KABUPATEN MUNA
ABSTRAK
Diman Jaya“Strategi Dakwah dalam Adat Katoba pada Masyarakat Muna di Desa Warambe kecamatan Parigi Kabupaten Muna” (Dibimbing oleh Sitti Fauziah M, S.Pd.I, M.Pd.)
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana kondisi objektif pelaksanaan adat katoba (peng-Islaman) pada Masyarakat Muna di desa Warambe kecamatan Parigi Kabupaten Muna? (2) Bagaimana strategi dakwah dalam adat katoba (peng-Islaman) pada masyarakat Muna di desa Warambe kecamatan Parigi Kabupaten Muna?
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi objektif pelaksanaan adat katoba (peng-Islaman) pada Masyarakat Muna di desa Warambe kecamatan Parigi Kabupaten Muna dan strategi dakwah dalam adat katoba (peng-Islaman) pada masyarakat Muna di desa Warambe kecamatan Parigi Kabupaten Muna.
Peneliti menggunakan metode penelitian lapangan dengan tekhnik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Instrumen penelitian ini adalah peneliti sebagai informan kunci. Sedangkan analisis data yang di tempuh adalah reduksi data, displai data dan vertifikasi data adapun teknik untuk menguji keabsahan data adalah trianggulasi teknik dan trianggulasi sumber.
Adapun hasil penelitian ini adalah Kondisi objektif pelaksanaan adat katoba (peng-Islaman) di desa Warambe kecamatan Parigi Kabupaten Muna didahului dengan pelaksanaan khitan atau kangkilo, kemudian melaksanakan katoba (peng-Islaman). Pelaksanaan adat katoba (peng-Islaman) ada 2 jalan tergantung kesanggupan dari ke-2 orang tua anak yang di-katoba yaitu: Melaksanakan khitan atau kangkilo dahulu sedangkan katoba-nya akan dilaksanakan ketika anak-anak sudah baligh yakni telah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Melaksanakan kangkilo dirangkaikan dengan katoba (peng-Islaman). Dalam hal ini kondisi anak-anak masih kecil dan cenderung belum mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Anak-anak yang di-katoba belum melaksanakan dakwah yang terkandung dalam adat katoba (peng-Islaman) melainkan hanya sedikit disebabkan oleh anak-anak masih kecil, belum mampu membedakan yang baik dan yang buruk, pengaruh lingkungan dan keluarga. Demikian pula dengan pelaksanaan katoba (peng-Islaman) yang dilakukan ketika anak sudah baligh sebenarnya sudah melaksanakan isi katoba (peng-Islaman) namun belum sepenuhnya, hal ini juga disebabkan oleh pengaruh lingkungan, kurangnya pendidikan dan kurangnya pemahaman agama.
Tidak tersedia versi lain