Fak. Ushuluddin
PRAKTEK RITUAL BAKAR DUPA DALAM PANDANGAN ISLAM DESA LAWONUA KEC.BESULUTU KAB. KONAWE
ABSTRAK
Nama: Yuyun, NIM : 12 03 01 02 002, Judul Skripsi : “Praktek Ritual Bakar Dupa Dalam Pandangan Islam Di Desa Lawonua Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe”, Pembimbing I: Dr. H. Muh. Ikhsan, M. Ag. Pembimbing II: Dr. Asliah Zainal, M.A.
Skripsi ini mengkaji Bagaimana pelaksanaan ritual bakar dupa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa masyarakat Desa Lawonua masih mempraktekkan ritual bakar dupa, bagaimana pandangan Islam terhadap praktek ritual bakar dupa.
Dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif yakni dengan cara observasi dan interview. Teknik analisis data yang digunakan ditempuh dengan reduksi, display dan verifikasi. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan trianggulasi sumber, trianggulasi tehnik/metode dan trianggulasi waktu.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan beberapa hal. A)Pelaksanaan Ritual Bakar Dupa di Desa Lawonua Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe adalah suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh masyarakat secara turun temurun. Dalam masyarakat Lawonua terkait dengan pelaksanaan ritual bakar dupa terdapat berbagai macam pelaksanaan diantaranya sebagai berikut: 1)Ritual Daur Kehidupan. a.Pelaksanaan Ritual Kelahiran b.Pelaksanaan Ritual Pernikahan c.Pelaksanaan Ritual Selamatan Kematian. 2) Ritual Insidentil a.Pelaksanaan Ritual setelah Menyelesaikan pendidikan.b.Pelaksanaan Ritual Menyambut Bulan Ramadhan /Lebaran.c.Pelaksanaan Ritual Penyucian Diri/Tolak Bala Mosehe Wonua. 3) Ritual Pengolahan Tanah; pelaksanaan Ritual Panen Padi. B)Faktor Masyarakat Lawonua masih Mempraktekkan Ritual Bakar Dupa di Desa Lawonua Keacamatan Besulutu Kabupaten Konawe karena disebabkan oleh beberapa faktor yakni sebagai berikut: 1)Melestarikan budaya nenek moyang karena budaya nenek moyang sudah ada sejak nenek moyang masih hidup maka secara turun temurun dilestarikan oleh generasi ke generasi berikutnya yang kemudian sebagai anak atau masyarakat hanya sekedar melanjutkan budaya yang perna diwariskan oleh leluhur terdahulu. 2) Kebiasaan Masyarakat yang sulit dirubah yakni keterkaitan antara keadaan masyarakat kini dan kepercayaan masyarakat sebelumnya (animisme-dinamisme, Hindu-Budha), masih melekat pada pemahaman masyarakat atau kepercayaan lama yang sangat kuat dan sudah mendarah daging pada benak masyarakat, sehingga sulit untuk dihilangkan atau ditinggalkan.
C)Pandangan Islam terhadap Praktek Ritual Bakar Dupa di Desa Lawonua Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe. Dalam pelaksanaan ritual bakar dupa terdapat dua masalah yakni dalam hal menyediakan makanan pada penyelenggaraan ritual dupa tersebut yakni di dalamnya ada sedekah dan mempererat tali silahturrahmi antara tetangga, keluarga, sanak saudara maupun kerabat lainnya maka Islam memandang ini adalah termasuk ibadah yang di dalamnya terdapat amalan sedekah. Tetapi dalam hal mempertarai do’a dengan asap dupa agar do’a dapat sampai ke langit maka hal tersebut termasuk bid’ah bahkan syirik besar karena mempersekutukan Allah SWT.
Tidak tersedia versi lain