Referensi
PEMIKIRAN POLITIK NURCHOLISH MADJID TENTANG ISLAM DAN NEGARA (STUDI DAKWAH NURCHOLISH MADJID)
ABSTRAK
Wa Ode Marlin. Pemikiran Politik Nurcholis Madjid Tentang Islam dan Negara (Studi Dakwah Nurcholish Madjid) (Dibimbing oleh Dr. Faizah Binti Awad, M. Pd, sebagai Pembimbing I dan Aminudin, S. Ag, MA, sebagai Pembimbing II)
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT, kepada baginda Nabi Muhammad saw, untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesama manusia. Negara adalah institusi yang menjaga, memelihara dan memaksakan hukum untuk menciptakan suatu ketertiban dalam masyarakat. Skripsi ini membahas tentang Pemikiran Politik Nurcholish Madjid Tentang Islam dan Negara. Dengan permasalahan “Bagaimana Pemikiran Politik Nurcholish Madjid tentang keterkaitan antara Islam dan negara?” yang pembahasannya berkisar masalah keterkaitan Islām dan Negara.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan studi tokoh yang sepenuhnya bertumpu pada studi kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang obyeknya berupa pemikiran para ahli yang tertulis dalam buku-buku dan tulisan-tulisan lain yang berkaitan dengan Nurcholish Madjid. Data yang terkumpul akan dianalisis dengan mengunakan teknik analisis isi, menelaah semua data yang terkumpul dari berbagai sumber baik secara primer maupun sekunder, mengelompokan semua data sesuai dengan masalah yang diteliti, menghubungkan data dengan teori yang sudah dikemukakan dalam kerangka pemikiran, serta menafsirkan data dan menarik kesimpulan dari data yang dianalisis dengan memperhatikan rumusan masalah dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam penelitian kepustakaan seperti ini.
Dari telaah penulis, Menurut Nurcholish Madjid, Islam dan negara memang tidak bisa dipisahkan tetapi tetap harus dibedakan (sekularisasi). Nurcholish Madjid mengartikulasikan Islam sebagai agama berserah diri dalam arti generiknya. Nurcholish Madjid melihat bahwa Islam tidak meletakkan suatu pola baku tentang teori negara atau sistem praktik yang harus diselenggarakan oleh umatnya, dan bahwa al-Qur’an berhubung bukan sebagai kitab politik sama sekali tidak menyediakan istilah negara (daulah). Dengan demikian, Islam menurut Nurcholish Madjid hanya sebuah keimanan namun tidak menggambarkan bahwa Islam sebagai sistem pemikiran atau sistem konsep yang mengatur seluruh kehidupan kaum yang beriman, dengan kata lain Nurcholish Madjid menolak bentuk negara Islam.
Tidak tersedia versi lain