Referensi
PERAN ISTERI PENCARI NAFKAH KELUARGA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DI DESA POTUHO JAYA KECAMATAN LALEMBUU KABUPATEN KONAWE SELATAN
ABSTRAK
Muh. Irfan Nim, 09 02 01 01 039. Peran istri pencari nafkah keluarga ditinjau dari hukum Islam di desa Potuho Jaya Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan (Dibimbing oleh: DR.Muhammad Hadi,M.HI., dan Sitti Syakirah Abu Nawas, M.Th.I.)
Skripsi ini mengkaji peran istri pencari nafkah keluarga ditinjau dari hukum Islam di desa Potuho Jaya Kecamatan Lalembuu Kabupaten konawe selatan dengan permaslahan a). Apakah peran istri sebagai pencari nafkah keluarga dipengaruhi oleh faktor ketidakberdayaan suami, budaya atau agama ?, b). Bagaimana peran istri sebagai pencari nafkah keluarga di Desa Potuho Jaya Kecamatan Lalembu Kabupaten Konawe Selatan ditinjau dari hukum Islam?. Masalah ini dikaji secara ilmiah melalui pendekatan kualitatif, dengan tujuan mengetahui latar belakang yang istri menncari nafkah keluarga di Desa Potuho Jaya, mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap istri yang menafkahi keluarga di Desa Potuho Jaya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penentuan informan dilakukan dengan metode penunjukan informan yang dianggap penting terkait dengan penelitian diantaranyan istri yang berperan sebagi pencari nafkah keluarga, kepala keluarga yang memiliki istri yang berperan bersama sebagi pencari nafkah keluarga, anak, Sekdes dan Kades Potuho Jaya. Pengumpulan data menggunakan tekhnik observasi partisipan, wawancara mendalam, studi dokumentasi, sedangkan pengelolaan data ditempuh dengan teknik reduksi data, display data verifikasi data, kemudian diadakan pengecekkan keabsahan data dengan pendekatan trianggulasi (metode,waktu dan sumber), perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dan member cek.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran istri sebagai pencari nafkah keluarga di Desa Potuho Jaya disebabkan karen faktor keterbasatn suami, dan faktor agama, ditinjau dari hukum Islam, istri mencari nafkah keluarga karena keterbasatan suami, sakit, lumpuh, terbatasnya keterampilan hidup, bahkan meninggal dunia sehingga istri mencari nafkah atas kerelaannya dan sifatnya suami bukan melalaikan kewajiban, bukan atas perintah dan anjuran suami, melainkan atas dasar kerelaannya membantu mencari nafkah untuk kepentingan keluarga maka hal ini tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sebab dalam keterangan yang diperoleh tidak ada suami yang berniat dengan sengaja membebaskan dirinya dari tanggung jawab.
Implikasi penelitian berkenaan dengan adat atau urf yang menunjukkan istri juga bekerja bersama suami atas dasar kerelaan hatinya tidak bertentangan, karena pada hakikatnya suami tidak memerintahkan untuk mencari nafkah dan suami tetap menunjukan tanggung jawabnya sebagai orang yang mencari nafkah.
Tidak tersedia versi lain