UPT. Perpustakaan IAIN Kendari

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • login pustakawan
  • perpanjangan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

S2-Manajemen Pendidikan Islam

PERCERAIAN MELALUI KEPALA DESA MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) (Studi Kasus di Desa Ranowila Kec. Wolasi Kab. Konawe Selatan)

SUTARMAN - Nama Orang;

ABSTRAK
Sutarman, Nim: 09020102001, Jurusan Syariah/Muamalah, Judul Skripsi, “Perceraian Melalui Kepala Desa Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) (Studi Kasus di Desa Ranowila Kec. Wolasi Kab. Konawe Selatan). (dibimbing Oleh Ipandang, M.Ag dan Dr. Hj. Ummi Kalsum, M. Ag)
Skripsi ini hasil penelitian yang membahas tentang Perceraian Melalui Kepala Desa Menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Ranowila Kec. Wolasi Kab. Konawe Selatan). Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimanakah proses perceraian melalui Kepala Desa di desa Ranowila serta faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya perceraian melalui kepala desa tersebut, 2) Bagaimanakah pandangan Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengenai perceraian melalui Kepala Desa serta akibat yang ditimbulkan dari perceraian tersebut menurut Kompilasi Hukum Islam. Tujuan penelitian ini yaitu 1). Untuk mengetahui proses perceraian melalui Kepala Desa di desa Ranowila serta faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian melalui Kepala Desa, 2) Untuk mengetahui pandangan Kompilasi Hukum Islam mengenai perceraian melalui Kepala Desa serta dampak/konsekuensi hukum yang timbul dari perceraian melalui Kepala Desa tersebut menurut Kompilasi Hukum Islam.
Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan teknik Interview, Observasi, Studi Kepustakaan, dengan sumber data yakni data primer dan sekunder. Metode pengolahan data: 1) Reduksi data, 2) Display data dan 3) verifikasi data dengan pengujian keabsahan data: 1) trianggulasi sumber, 2) trianggulasi metode dan 3) trianggulasi waktu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Proses perceraian yang dilakukan di desa Ranowila melalui 3 tahapan yakni permohonan cerai secara lisan, mediasi, dan pembacaan ikrar talak. Perceraian melalui Kepala Desa yang terjadi di desa Ranowila disebabkan oleh beberapa faktor yaitu proses cepat, mudah, biaya sedikit, jarak tempuh, ketidaktahuan masyarakat tentang tata cara perceraian melalui Pengadilan Agama, dan tidak memiliki surat nikah, 2) Perceraian melalui Kepala Desa menurut Kompilasi Hukum Islam tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak ada bukti pernyataan yang mengharuskan suami memiliki kewajiban seperti yang termuat dalam pasal 149 KHI. Adapun akibat yang ditimbulkan oleh perceraian melalui Kepala Desa menurut KHI yaitu memiliki akibat negatif bagi pihak istri yaitu istri tidak mendapatkan mut’ah, nafkah hidup, maskan dan kiswah selama masa iddah, suami tidak memiliki kewajiban untuk melunasi mahar yang masih terhutang, suami tidak memiliki tanggung jawab untuk memberi nafkah, memelihara, dan membiayai pendidikan anak sampai berumur 21 tahun dan perceraian melalui Kepala Desa tidak mengenal masa iddah.


Ketersediaan
#
IAIN Kendari Sy-2013 SUT
20130063
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
Sy-2013 SUT
Penerbit
STAIN Kendari : STAIN Kendari., 2013
Deskripsi Fisik
x, 76 hlm, 28 Cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
09 02 01 02 001
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perceraian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • BAB 1
  • Bab ll
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT. Perpustakaan IAIN Kendari
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Waktu Layanan Perpustakaan IAIN Kendari : Senin – Kamis 08.00 – 16.30 WITA  (Istirahat 11.30 – 13.00)Jumat 08.00 – 17.00 WITA (Istirahat 11.30 – 13.30)Sabtu – Minggu 09.00 – 16.00  WITA (Istirahat 11.30 – 13.00)

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?