UPT. Perpustakaan IAIN Kendari

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • login pustakawan
  • perpanjangan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Ekonomi Syariah

BANK SPERMA DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

IDRIS, Adrianto - Nama Orang;

Pernikahan (walimatul urs) dalam Islam merupakan suatu institusi yang mulia. Pernikahan adalah sebuah jalan yang menyatukan dua insan, hubungan pernikahan ini bukanlah semata-mata untuk mendapatkan kepuasan seks semata, akan tetapi merupakan pelestarian keturunan secara sah. Keturunan atau anak adalah sesuatu yang sangat diidam-idamkan dalam perkawinan, Akan tetapi pada kenyataannya tidak semua pasangan diberi keturunan, ada sebagian dari mereka yang sulit mendapat keturunan yang disebabkan oleh kurangnya kesuburan, mengidap suatu penyakit atau alasan lain. Maka muncullah bank sperma merupakan salah satu solusi dari masalah tidak hadirnya seorang anak dalam suatu perkawinan sebagai bentuk perwujudan teknologi kedokteran modern.

Skripsi ini membahas tentang Bank Sperma Dalam Tinjauan Hukum Islam. Dengan permasalahan (1) Bagaimana bentuk dan pelaksanaan bank sperma?. (2) Bagaimana konsepsi hukum Islam?. (3) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap bank sperma?

Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode telaah (Library Research), yakni peneliti melakukan studi dokumen yang mengidentifikasi wacana dari buku-buku, makalah atau artikel, majalah, jurnal, koran, web (internet), berbagai referensi yang berhubungan/terkait dengan bank sperma baik dari segi kedokteran maupun dalam sudut pandang Islam.

Dari hasil telaah penulis, ditemukan bahwa hukum bank sperma adalah haram meskipun dilakukan oleh pasangan suami istri, hal ini disebabkan karena dalam bank sperma terjadi proses komersial dimana sperma diperjual belikan, dan sebagai bentuk kehati-hatian karena dikhawatirkan menjadi kesalahan atau percampuradukan antara sperma suami dengan sperma orang lain ketika berada di bank sperma. Hal ini sesuai dengan kaidah ushul fiqhi yang menyatakan: menolak bahaya harus lebih diprioritaskan daripada menarik manfaat, kemudian dikuatkan dengan kaidah ushul fiqhi lainnya yang menyebutkan hukum suatu sarana adalah mengikuti hukum tujuan. Bukan Islam saja yang melarang adanya inseminasi buatan dengan sperma donor , dewan kepausan juga menolak inseminasi buatan dalam suatu pernikahan dengan keiikutsertaan unsur ketiga


Ketersediaan
#
IAIN Kendari Sy-2012, 017 IDR
2013017
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
Sy-2012, 017 IDR
Penerbit
STAIN Kendari : STAIN Kendari., 2012
Deskripsi Fisik
x, 68 hlm, 28 Cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Bank Sperma
Info Detail Spesifik
Skripsi Hasil Karya Tulis Mahasiswa
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • BAB 1
  • BAB ll
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT. Perpustakaan IAIN Kendari
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Waktu Layanan Perpustakaan IAIN Kendari : Senin – Kamis 08.00 – 16.30 WITA  (Istirahat 11.30 – 13.00)Jumat 08.00 – 17.00 WITA (Istirahat 11.30 – 13.30)Sabtu – Minggu 09.00 – 16.00  WITA (Istirahat 11.30 – 13.00)

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?