Referensi
arahan penugasan wakil presiden berdasarkan nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas kementerian/ lembaga dalam mengulangi kemiskinan ekstrim di indonesia.
Tidak tersedia versi lain