Fak. Syariah
ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 21/PID.SUS.TPK/2016/PN.KDI DAN NOMOR 22/PID.SUS.TPK/2016/PN.KDI DI PENGADILAN TIPIKOR KENDARI DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM SKRIPSI
ABSTRAK
Abdul Ganiru, “Analisis Putusan Hakim Nomor
21/PID.SUS.TPK/2016/PN.KDI di Pengadilan Tipikor Kendari Dalam
Tinjauan Hukum Islam” . Dibimbing Oleh : Muh. Asrianto Zainal, SH.,
M.Hum. dan Mahruddin, S.Sos., M.Si. selaku Pembimbing I dan
Pembimbing II.
Skripsi ini membahas tentang Pertimbangan Hakim Dalam Penegakan Hukum
Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Kendari Dalam Tinjauan Hukum Islam.
Adapun Pokok Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa pertimbangan hakim
dalam memberikan sanksi bagi pelaku korupsi di pengadilan tindak pidana
korupsi sebagai upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi. Bagaimana
tinjauan hukum Islam terhadap pertimbangan hakim dalam penegakan hukum
kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Kendari.
Tujuan skripsi ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam
memberikan sanksi bagi pelaku korupsi sebagai upaya penegakan hukum tindak
pidana korupsi dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap
pertimbangan hakim dalam penegakan hukum kasus korupsi di Pengadilan
Tipikor Kendari.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analitik.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, interview, dan
dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah reduksi data, display data dan
verifikasi data.
Dalam penelitian ini menunjukan bahwa penerapan hukum oleh hakim dalam
memutus perkara tindak pidana korupsi didasarkan pada tuntutan jaksa penuntut
umum melalui pertimbangan pada musyawarah majelis hakim. Dengan analisis
putusan hakim perkara tindak pidana khusus Nomor
21/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Kdi dan 22/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Kdi dapat dikatakan
bahwa penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia sudah sejalan dengan nilainilai
penerapan jarimah dalam islam. Dimulai dari pertimbangan putusan pada
hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan berdasarkan
persidangan sebagai bentuk pembuktian.
Kata kunci : Hakim Dalam Penegakan Kasus Korupsi
Tidak tersedia versi lain