Fak. Tarbiyah
IMPLEMENTASI MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI SD IT AL-QALAM KOTA KENDARI
ABSTRAK
Sinarwati Labinda.Nim.12010103014”Implementasi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan di SD IT Al-Qalam Kota Kendari”Dibimbing Oleh: Drs. Masdin,, M.Pd dan Dr. Imelda Wahyuni., M.Pd.I Selaku Pembimbing I dan Pembimbing II.
Penelitian ini membahas tentang implementasi manajemen sarana dan prasarana pendidikan di SD IT Al-Qalam Kota Kendari. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan:(1) Keadaan sarana dan prasarana di SD IT Al-Qalam Kota Kendari. (2) implementasi manajemen sarana dan prasarana di SD IT Al-Qalam Kota Kendari.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data dalam penelitian ini diklasifikasikan menjadi data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data terdiri dari wawancara, observasi dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisi dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Keadaan sarana dan prasarana yang ada di SD IT Al-Qalam Kota Kendari cukup memadai untuk menunjang terselenggaranya pendidikan. (2) implementasi manajemen sarana dan prasarana di SD IT Al-Qalam Kota Kendari terdiri dari (a) Perencanaan sarana prasarana yang meliputi Observasi, analisi kebutuhan, penafsiran biaya dan menentukan skala prioritas. (b) Pengadaan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan sumber dana berasal dari dana rutin sekolah yang dikelolah sekolah, dana sekolah yang berasal dari komite sekolah, dana sukarela, dan dana yang berasal dari donator. (c) Inventaris terdiri dari inventaris sekolah dan inventaris Kelas atau unit. (d) Distribusi sarana dan prasarana kepada masing masing unit yang terdapat di sekolah ini (Guru, Kepala Unit). (e) Penyimpanan sarana dan prasarana ke tempat penyimpanan. (f) Pemakaian sarana prasarana dengan memperhatikan prosedur atau tata tertib penggunaannya. (g) Pemeliharaan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengecekan dan pelaporan. Pemeliharaan melibatkan seluruh warga sekolah. (h) Pengawasan yang melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana dan guru-guru. (i) Penghapusan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengecekan dan pelaporan. Sarana yang sudah tidak dapat digunakan dihapuskan dengan cara dijual dan dibakar.
Tidak tersedia versi lain