Fak. Syariah
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DAMPAK NEGATIF BAGI REMAJA YANG MENGKOMSUMSI MINUMAN KERAS DI DESA WONUAKOA KEC. SABULAKOA KAB. KONAWE SELATAN
ABSTRAK
NURHAENI, NIM. 12020102006, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Dampak Negatif Bagi Remaja Yang Mengkomsumsi Minuman Keras di Desa Wonua koa Kec. Sabulakoa Kab. Konawe Selatan”. (dibimbing oleh Sriwaty Sakkirang, S.H, MH dan Mahrudin, S.Sos.,M.Si)
Skripsi ini mengkaji Tinjauan Hukum Islam terhadap dampak Negatif bagi remaja yang mengkomsumsi minuman keras di Desa Wonuakoa Kec. Sabulakoa Kab. Konawe Selatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa remaja gemar mengkomsumsi minuman keras, untuk mengetahui Dampak Negatif bagi remaja yang mengkomsumsi Minuman keras, untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap dampak Negatif bagi remaja yang mengkomsumsi minuman keras.
Jenis penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Wonuakoa. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian lapangan dengan tekhnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan (anak remaja, orang tua, dan tokoh masyarakat, pendidik, perangkat desa). dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, display data, dan verifikasi data. Pengecekkan keabsahan data melalui trianggulasi tekhnik, sumber dan waktu.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan beberapa hal. Pertama mengapa remaja gemar mengkomsumsi minuman keras. (1) lingkungan keluarga pada dasarnya masa remaja merupakan masa dimana awal terbentuknya pola pikir dan menganggap keluarga adalah pendidikan pertama dan utama yang memberikan sebuah contoh yang baik. (2) rasa ingin tahu merupakan masa remaja dimana segala sesuatu yang muncul ingin dicobanya. (3) ikut-ikutan teman. (4) lingkungan pergaulan adalah lingkungan yang mendukung untuk melakukan hal-hal yang baik/buruk tergantung lingkungan yang ditempati. (5) penjualan secara bebas yakni di rumah-rumah dan kios-kios. Kedua bagaimana dampak negatif bagi remaja yang mengkomsumsi minuman keras. (1) kesehatan fisik menurunnya daya tahan tubuh, mata merah, mudah tersinggung dan cepat marah tanpa alasan yang jelas. (2) terjadi pertengkaran karena minuman keras merusak otak dan pikiran saat mabuk maka seseorang tidak mengetahui lagi apakah ini baik atau buruk. (3) mabuk adalah hilangnya kesadaran seseorang sehingga berkata-kata yang tidak seharusnya. Ketiga Tinjauan hukum Islam terhadap dampak negatif di kalangan remaja terhadap minuman keras adalah bertentangan dengan Islam karena minuman keras lebih banyak mudharatnya dari pada maslahatnya seperti menurunnya daya tahan tubuh.
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi kalangan remaja khususnya dan orang tua, masyarakat, pendidik, aparat desa dan aparat keamanan pada umumnya. Kalangan remaja di harapkan menumbuhkan ketakwaan kepada Allah dan masyarakat serta Negara dan aparatnya yang memberikan sangsi kepada remaja.
Tidak tersedia versi lain