Fak. Syariah
Penerapan Al-Ibra Pada Pembiayaan Murabahah Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 47/DSN-MUI/II/2005 Tentang Penyelesaian Piutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak mampu Membayar Pada BNI Syariah Kantor Cabang Wua-Wua Kendari
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain