Referensi
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ETIKA BISNIS PEDAGANG PASAR BARUGA DI KECAMATAN BARUGA KOTA KENDARI
ABSTRAK
MARTIN, Nim. 09020102005, Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam/Muamalah, Judul Skripsi, “Tinjauan Hukum Islam terhadap Etika Bisnis Pedagang Pasar Baruga di Kecamatan Baruga Kota Kendari”. (Dibimbing Oleh Dra. Siti. Halimang, M. HI dan Akmal ME)
Skripsi ini merupakan salah satu analisis ilmiah yang membahas tentang tinjauan hukum Islam terhadap etika bisnis pedagang Pasar Baruga di Kecamatan Baruga Kota Kendari. Adapun batasan masalah dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana latar belakang sosial pedagang Pasar Baruga. 2). Bagaimana implementasi etika bisnis pedagang Pasar Baruga. 3). Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap etika bisnis pedagang Pasar Baruga. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui latar belakang sosial pedagang Pasar Baruga dan untuk mengetahui implementasi etika bisnis peadagang Pasar Baruga serta untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap etika bisnis pedagang Pasar Baruga.
Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif yaitu dengan mendeskripsikan secara tekstual tentang masalah yang diteliti yakni mengenai “Tinjauan hukum Islam terhadap etika bisnis pedagang Pasar Baruga di Kecamatan Baruga Kota Kendari. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan field research (observasi), yaitu mengamati langsung segala yang ada pada obyek penelitian di lapangan, intervieuw (wawancara) dan dokumentasi. Penelitian menggunakan metode pengelolaan data kualitatif melalui pengecekan reduksi data, display data, dan penyajian data. Adapun pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, dan triangulasi sumber data dan teknik.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa: 1). Latar belakang sosial para pedagang di Pasar Baruga ada yang berpendidkan, SD, SMP, SMA dan adapula yang bergelar Sarjana, sebagian pedagang Pasar Baruga ada yang mencari usaha lain selain pedagang tetap juga berprofesi sebagai petani. Berbagai macam suku pedagang di Pasar Baruga tetapi yang lebih dominan adalah suku Bugis Makassar dan selebihnya suku lokal yang berasal dari beberapa Desa.2). Etika bisnis para pedagang di Pasar Baruga sangat beragam masing-masing berbeda karakter yakni sopan dan ramah, kasar, acuh tak acuh, curang dalam kualitas timbangan dan takaran, sumpah palsu dan berbohong, dan kurang mengingat Allah (shalat). Meskipun ditemukan pedagang beretika tidak sesuai dengan hukum Islam tetapi adapula yang yang masih tetap konsisten dengan etika bisnis Islam. 3). Tinjauan hukum Islam terkait etika para pedagang di Pasar Baruga memandang bahwa etika bisnis Islam belum dilaksanakan secara utuh dan keseluruhan oleh mereka yang mengaku beragama Islam.
Tidak tersedia versi lain