Referensi
PENINDAKAN APARAT KEPOLISIAN TERHADAP OKNUM PENIMBUN BBM DALAM PERSPEKTIF UU NO 22 TAHUN 2001 DAN HUKUM ISLAM (STUDI DI POLRESTA KOTA KENDARI)
ABSTRAK
Suprayitno Nim,09020101018, Penindakan Aparat Kepolisian Terhadap Oknum Penimbunan BBM (Studi Di Polresta Kota Kendari) (Dibimbing oleh Dr. Kamaruddin , S,Ag,MH dan St. Syakirah Abu Nawas, M. Th.I
Rumusan masalah Skripsi ini yaitu, bagaimana penindakan aparat kepolisian terhadap oknum penimbunan BBM di Kota Kendari ?, faktor apa yang melatarbelakangi terjadinya penimbunan BBM di Kota Kendari ?, bagaimana perspektif Undang – Undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas dan Hukum Islam terkait penindakan aparat kepolisian terhadap oknum penimbunan BBM di Kota Kendari ?
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui; a. penindakan Aparat Kepolisian terhadap oknum penimbun BBM di Kota Kendari, b. Faktor apa saja yang melatarbelakangi terjadinya penimbunan BBM di Kota Kendari, c. Perspektif UU No. 22 Tahun 2001 dan hukum Islam terkait penindakan aparat kepolisian terhadap oknum penimbun BBM di Kota Kendari.
Jenis penelitian tentang masalah ini bersifat deskriptif kualitatif, maka penulis menggunakan penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, pengolahan data di tempuh dengan reduksi data, display data, dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) penindakan Aparat Kepolisian terhadap Oknum Penimbun BBM di Kota Kendari yakni penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan surat. (2) faktor-faktor yang melatarbelakang terjadinya penimbunan BBM di Kota Kendari yakni pendidikan, ekonomi, kesadaran hukum, dan banyaknya tambang dan industri di Kota Kendari dan sekitarnya. (3) Perspektif Undang – Undang No. 22 Tahun 2001 adalah sudah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas kemudian dalam perspektif Hukum Islam adalah sesuai dengan Al-Qur’an dan hadis.
Tidak tersedia versi lain