Referensi
PERAN ZAKAT PROFESI DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) SULAWESI TENGGARA
ABSTRAK
Irma Yanti, NIM. 09020103011, “Peran Zakat Profesi Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat Di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Tenggara”, (dibimbing oleh Dr. Muhammad Hadi, M.HI dan Mashur Malaka, M.A)
Penelitian ini mengkaji tentang “Peran Zakat Profesi Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Tenggara”. Penelitian ini dilakukan karena zakat yang dikelola BAZNAS Sulawesi Tenggara adalah zakat profesi yang diambil dari sebagian penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) diharapkan mampu untuk meningkatkan perekonomian umat sehingga zakat profesi ini perlu untuk diteliti. Maka rumusan masalahnya yaitu: a) apakah peran zakat profesi dalam pemberdayaan ekonomi umat di BAZNAS Sulawesi Tenggara, dan b) bagaimana penyaluran zakat profesi yang dikeluarkan oleh BAZNAS Sulawesi Tenggara. Penelitian ini bertujuan untuk a) mengetahui peran zakat profesi dalam pemberdayaan ekonomi umat di BAZNAS Sulawesi Tenggara, dan b) mengetahui penyaluran zakat profesi yang dikeluarkan oleh BAZNAS Sulawesi Tenggara dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yaitu mendeskripsikan data yang berhubungan dengan masalah penelitian. Selain itu, teknik pengumpulan data juga dilakukan melalui pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data melalui editing data, klasifikasi data, display data, dan verifikasi data. Kemudian pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat profesi dalam pemberdayaan ekonomi umat sebagai media untuk mengentaskan kemiskinan. Yang berfungsi sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umat muslim. Zakat profesi berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat dalam bentuk bantuan modal usaha produktif melalui evaluasi dan target penyaluran zakat profesi yang diprioritaskan kepada fakir, miskin, amil dan fisabilillah dengan mekanisme penyaluran ada 3 cara. Penyalurannya bersifat : 1) produktif; 2) konsumtif; dan 3) edukatif.
Kata Kunci : Zakat profesi, pemberdayaan, ekonomi umat
Tidak tersedia versi lain