Referensi
IMPLEMENTASI PRODUK MURABAHAH PADA BANK SYARIAH MANDIRI DI KOTA KENDARI
Skripsi ini membahas tentang Implementasi Produk Murabahah Pada Bank Syariah Mandiri Di Kota Kendari. Dengan permasalahan (1) Bagaimana implementasi produk murabahah Bank Syariah Mandiri di Kota Kendari?. (2) Bagaimana operasional perbankan Syariah dalam pengembangan produk bank syariah?.
Metode penelitian yang digunakan peneliti yaitu penelitian kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai sifat tertentu sesuai yang peneliti dapatkan dilapangan. Dengan cara observasi, Interview (Wawancara), Catatan lapangan, serta informasi lainnya yang mengetahui tentang judul penulisan, juga berupa catatan, buku, internet yang berkaitan dengan pembahasan judul penulis.
Dari telaah yang penulis dapatkan dari penelitian ini yaitu (1) mengenai pelaksanaan pembiayaan produk murabahah Bank Syariah Mandiri kota Kendari dengan artian terjadinya suatu akad jual beli antara bank dan Nasabah. Bank membeli barang yang diperlukan nasabah dan menjual kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan keuntungan yang disepakati. (2) dalam operasional perbankan syariah dalam pengembangan produk bank syariah yaitu sebagai lembaga intermediasi (penyaluran), dari nasabah pemilik dana (shahibul mal) dengan nasabah yang membutuhkan dana. Namun, nasabah dana dalam bank syariah diperlakukan sebagai investor dan/atau penitip dana. Dana tersebut disalurkan perbankan syariah kepada nasabah pembiayaan untuk beragam keperluan, baik produktif (investasi dan modal kerja) maupun konsumtif. Dari pembiayaan tersebut, bank syariah akan memperoleh bagi hasil/margin yang merupakan pendapatan bagi bank syariah. Jadi, nasabah pembiayaan akan membayar pokok + bagi hasil/margin kepada bank syariah. Pokok akan dikembalikan sepenuhnya kepada nasabah dana sedangkan bagi hasil/margin akan dibagi hasilkan antara bank syariah dan nasabah dana, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Tidak tersedia versi lain