Referensi
PERANAN LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM ISLAM (LKBHI) STAIN KENDARI DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM PADA PENGADILAN AGAMA KELAS 1.A KENDARI
Skripsi ini berjudul Peranan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) STAIN Kendari dalam pemberian bantuan hukum pada Pengadilan Agama kelas 1.a Kendari. Masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan lembaga konsultasi dan bantuan hukum Islam (LKBHI) dalam pemberian bantuan hukum pada pengadilan agama kendari?, serta apa saja yang menjadi penghalang dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) yang didirikan oleh STAIN Kendari bekerja sama pengadilan agama kelas 1.a Kendari khususnya dalam memberikan bantuan hukum bagi orang miskin atau tidak mampu dalam berperkara secara cuma-cuma (predeo).
Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan sumber data yang digunakan yakni data primer dan sekunder dengan tehnik pengumpulan data yakni dengan cara wawancara dan dokumentasi atau kepustakaan. Adapun teknik analisis data, 1) reduksi data, 2) display data, 3) penyajian data, 4) verivikasi data.
Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan penulis terungkap bahwa : a). peranan LKBHI dalam pemberian bantuan hukum sangat membantu baik bagi lembaga pengadilan agama maupun bagi masyarakat, sekalipun ada beberapa factor yang menjadi penghambat tetapi hal itu tidak begitu berpengaruh. b). Analisi ilmiah tinjauan hukum Islam dalam bantuan hukum, pemberian bantuan hukum sangatlah tepat, mengingat dalam hukum Islam ada yang namanya Asas Praduga Tidak Bersalah begitu pula dalam KUHAP, perumusan Negara dalam melindungi hak-hak masyarakat yang dituangkan dalam KUHAP sangat tidak bertentangan dengan hukum Islam karena hal tersebut adalah untuk membantu orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keadilannya juga dalam Islam yang disebut tolong-menolong
Tidak tersedia versi lain