Referensi
PERANAN SAT RES NARKOBA DALAM PENANGANAN KASUS NARKOBA DI POLRESTA KENDARI DITINJAU DARI ASPEK HUKUM ISLAM
Skripsi ini mengkaji mengenai “Peranan Sat Res Narkoba dalam penanganan kasus narkoba di Polresta Kendari ditinjau dari aspek hukum Islam”. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah (1). Bagaimana peran Sat Res Narkoba dalam penanganan kasus narkoba di Polresta Kendari, (2). Faktor-faktor yang menjadi hambatan Sat Res Narkoba dalam penanganan kasus narkoba di Polresta Kendari, (3). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap peran Sat Res Narkoba dalam penanganan kasus narkoba di Polresta Kendari. Tujuan penelitian ini adalah (a). Untuk mengetahui peran Sat Res Narkoba dalam penanganan kasus narkoba di Polresta Kendari, (b). Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi hambatan Sat Res Narkoba dalam penanganan kasus narkoba di Polresta Kendari, (c). Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap peran Sat Res Narkoba dalam pnanganan kasus narkoba di Polresta Kendari.
Jenis penelitian skripsi ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif, sedangkan tekhnik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, interview, dan dokumentasi. Dengan tekhnik analisis data yaitu reduksi data, display data, dan verifikasi data sehingga dapat menghasilkan data yang ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan akademik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa :
1. Peran Sat Res Narkoba dalam penanganan kasus narkoba di Polresta Kendari dilaksanakan melalui Upaya Pre-emtif, Preventif, Represif, Treatment dan Rehabilitasi;
2. Faktor-faktor yang menjadi hambatan Sat Res Narkoba dalam penanganan kasus narkoba di Polresta Kendari terbagi atas faktor dari dalam (Interen), faktor dari luar (Eksteren), dan faktor dasar ( individu dan lingkungan);
3. Tinjauan hukum Islam terhadap peran Sat Res Narkoba dalam penanganan kasus narkoba di Polresta Kendari bahwa segala upaya yang dijalankan oleh Sat Res Narkoba pada dasarnya sejalan dengan ajaran Amar Ma’ruf Nahi Mungkar sebagaimana hadist Rasulullah SAW dalam kitab Al – Hafidz Abu Abdillah Muhammad bin Yasid Al – Qazwiniy, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah dan anjuran untuk saling tolong-menolong dalam berbuat kebajikan dan taqwa sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 2. Selain dari pada itu, tujuan Sat Res Narkoba dalam penanganan kasus narkoba di Polresta Kendari, yaitu membantu menyelamatkan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta masyarakat utamanya generasi muda dari bahaya narkoba seperti halnya tujuan hukum Islam.
Tidak tersedia versi lain