Referensi
INDONESIA.Undang-undang peradilan agama(uu.no.7th 1989): Dilengkapi dengan keputusan mentri agama nomor 73 th 2993 tentang penetatapan kelas pengadilan negeri / Dihimpun oelh sinar Grafika
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain